Tari Remo adalah tarian yang berasal dari Jombang, Jawa Timur. Tari Remo dulu sering ditampilkan disela-sela pagelaran ludruk. Tetapi seiring perkembangan zaman, tari Remo digunakan sebagai tarian penyambutan tamu agung, misalnya tamu kenegaraan. Dulu penari Remo adalah seorang laki-laki karena tari Remo ini menceritakan tentang seorang Pangeran yang sedang berada dalam medan laga. Namun seiring perkembangan zaman, tari Remo tidak hanya dibawakan oleh seorang laki-laki, tetapi juga perempuan. Busana yang dikenakan oleh penari pun berasal dari beberapa model. Ada yang model Sawunggaling, Surabayan, Malangan dan Jombangan serta busana Tari Remo Putri. Pada gerakan tari Remo mengandung beberapa karakteristik, diantaranya gerakan sampur atau selendang, gerakan anggukan dan gelengan kepala, ekspresi wajah, dan kuda-kuda penari yang aktraktif.
Yang menjadi khas dari tari Remo adalah sang penari menggunakan selendang atau sampur dan terdapat seperti gelang kaki yang terdapat seperti lonceng yang dapat menghasilkan bunyi. Mereka sang penari menghentak-hentakkan kakinya. Pengiring yang mengiringi berasal dari suara gamelan lengkap. Jenis iramanya Jula-Juli dan Tropongan atau menggunakan alternatif lainnya yakni gendhing Walangkekek, Gedhong Rancak, Krucilan atau Gendhing-gendhing kreasi baru.
“Graffiti”. Istilah ini tidak asing lagi di telinga kita. Graffiti berasal dari kata “Graff” yang berarti grafis dan kata “Ti” yang berarti kegiatan. Jadi Graffiti berarti kegiatan penggrafisan. Kegiatan ini sering dilakukan oleh anak-anak muda dan medianya menggunakan dinding-dinding tembok rumah atau dinding-dinding sepanjang terowongan. Graffiti tidak hanya ada di Indonesia tapi juga terdapat hampir di seluruh penjuru Dunia. Bentuk daripada graffiti sendiri bebas, tergantung yang membuat. Biasanya dapat berupa tulisan atau gambar. Warna yang digunakan pun bervariasi. Ada yang diberi warna cerah, ada juga yang berwarna gelap. Semua tergantung yang membuat. Tidak ada aturan khusus dalam pembuatan graffiti karena graffiti bisa dibilang salah satu bentuk ekspresi uneg-uneg seseorang dalam bentuk corat-coret tembok. Graffiti bisa dinilai sebagai kejahatan karena merusak fasilitas umum tapi juga dapat dinilai sebagai suatu karya seni.
Tayub Langen adalah salah satu kesenian yang berasal dari Tuban, Jawa Timur. Dulu Tayub Langen diadakan sebagai ungkapan rasa syukur kepada Tuhan atas rezeki yang diberikan kepada kita. Namun seiring berjalannya waktu, kesenian Tayub Langen mulai dilupakan. Tinggal hanya beberapa orang saja yang masih setia menggemari Tayub Langen. Di dalam pagelaran Tayub Langen terdapat beberapa orang yang bertugas. Ada yang menari menggunakan selendang dengan dandanan tradisional lengkap dengan konde di kepala serta pakaian khas Jawa. Penari tersebut biasa di panggil Warangana atau yang lebih terkenal kita sebut dengan Sinden. Ada juga yang menyanyikan lagu-lagu gendhing Jawa, misalnya gendhing Eling-eling. Dalam pagelaran Tayub Langen Pengibing adalah para bapak-bapak yang ikut menari bersama para Sinden. Bapak-bapak tersebut menari membawa Selendang seperti halnya para Sinden. Mereka menari diiringi oleh lagu-lagu Jawa atau Gendhing dan musik yang berasal dari Gamelan. Seperangkat Gamelan di mainkan oleh beberapa orang yang disebut Pengrawit. Semua kegiatan yang dilakukan dalam pagelaran ini diatur oleh seorang Pramugari. Tayub Langen saat ini sangat jarang sekali kita temui. Hanya pada event-event tertentu saja kita dapat menikmatinya. Misalnya pada hajatan pernikahan atau sunatan di daerah-daerah Pedesaan Jawa.
Peminta sumbangan dengan alasan pembangunan masjid kini makin marak di mana-mana. Hampir semua daerah di Indonesia terdapat peminta-minta sumbangan seperti ini. Hanya saja yang kita sayangkan adalah itu hanya kedok semata untuk menghasilkan uang. Uang mereka yang memberi sumbangan, terkadang disalahgunakan oleh penerima sumbangan untuk kepentingan pribadi. Hal itu jelas merugikan pemberi sumbangan. Bagaimana tidak merugikan, mereka ingin beramal tapi ternyata disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Memang uang yang diberikan tidak terlalu besar tapi dengan adanya penyalahgunaan tersebut merupakan suatu kejahatan penipuan. Sangat ironis. Problem ekonomi yang menjadi alasan mengapa mereka melakukan hal yang merugikan orang lain. Sangat disayangkan dan masalah sosial ini tidak akan pernah bisa selesai apabila tidak ada peraturan yang jelas serta penindakan yang tegas dari pemerintah daerah terhadap kejahatan ini.
Adanya peraturan baru yang ditetapkan pemerintah yang mengharuskan pada jam-jam tertentu pengguna mobil dilarang mengemudi apabila dalam satu mobil terdapat kurang dari tiga orang tersebut, melahirkan fenomena yang sangat langka. Bahkan hanya ada di Indonesia . Fenomena tersebut adanya JOKI 3 IN 1. Joki 3 in 1 adalah sebutan bagi orang yang menyewakan dirinya untuk membantu para pengemudi yang di dalam mobilnya terdapat penumpang kurang dari tiga orang. Mereka hanya bertugas ikut dalam mobil pengemudi, lalu pada daerah tertentu yang tidak memakai aturan jam dan jumlah pengemudi, mereka diturunkan. Hal itu menguntungkan untuk kedua belah pihak. Pada pihak penyewa jasa joki 3 in 1, mereka akan terhindar dari tilang Polisi. Sedangkan untuk pihak joki 3 in 1 mereka akan mendapat upah sekaligus dapat merasakan naik mobil mewah. Dengan adanya joki 3 in 1 sudah pasti menimbulkan masalah. Banyaknya joki 3 in 1 yang berkeliaran di sepanjang jalan membuat pandangan menjadi tidak sedap. Terkadang juga menghambat lalu lintas. Untuk menertibkan joki 3 in 1 tersebut, Satpol PP melakukan razia. Namun itu dirasa percuma saja. Buktinya joki 3 in 1 di sepanjang jalan masih saja berkeliaran bebas, malah semakin banyak. Lagi-lagi faktor ekonomi yang menjadi alasan utama mereka menjadi joki 3 in 1. Para joki 3 in 1 tidak perlu bersusah payah bekerja mengeluarkan banyak tenaga untuk mendapatkan uang. Mereka cukup berdiri di sepanjang jalan dan menunggu pelanggan datang. Setelah itu mereka hanya duduk diam dalam mobil ber AC.
Pada tanggal 27 Mei 2006 pukul 05.55 WIB, Bumi Pertiwi menangis. Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah diguncang gempa bumi tektonik yang kuat selama 57 detik. Kekuatan gempa tersebut 5.9 pada skala Richter. United States Geological Survey mencatat kekuatan gempa bumi yang mengguncang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah berkekuatan 6.2 pada skala Richter. Gempa tersebut mengakibatkan kerusakan yang sangat dahsyat. Bangunan-bangunan runtuh dan banyak korban berjatuhan. Lebih dari 6000 orang meninggal dan lebih dari 300.000 keluarga kehilangan tempat tinggal.
Situasi ini ternyata dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Banyak terjadi aksi pencurian di rumah-rumah kosong yang tengah di tinggal pemiliknya. Pencurian mulai terjadi di beberapa Dusun di Kabupaten Bantul, D.I.Y. Pencuri mengambil kesempatan ketika masyarakat berkonsentrasi pada posko-posko pengungsian.
Di sisi lain warga masyarakat Indonesia yang peduli akan saudaranya yang tertimpa musibah saling bahu-membahu menolong saudara kita yang terkena musibah. Ada yang menjadi relawan untuk menolong, ada yang mendonorkan darah melalui PMI, ada yang menyumbangkan berupa uang, bahan makanan, pakaian dan masih banyak lagi jenis bantuan.
Apresiasi dari masyarakat tidak hanya partisipasi dalam jangka waktu pendek yang diberikan kepada korban bencana alam Bantul, Yogyakarta, namun dilakukan juga dalam jangka waktu panjang, misalnya : pembekalan ketrampilan kepada masyarakat korban bencana yang mengalami cacat permanen, berbagai sektor mulai diperbaiki seperti tempat tinggal, sarana pendidikan dan kesehatan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi masyarakat dengan berbagai cara misalnya melalui bantuan modal, peralatan dan ketrampilan.
Tidak hanya warga masyarakat biasa yang berpartisipasi menolong saudara kita yang tertimpa musibah gempa bumi di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah tapi banyak dari kalangan artis yang turut serta berpartisipasi menolong korban bencana tersebut. Entah itu tulus atau hanya tameng untuk menaikkan popularitas mereka semata. Hal tersebut juga terjadi pada beberapa Pejabat Negara. Mereka saling mencari-cari kambing hitam untuk disalahkan atas musibah nasional yang menimpa masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.
Setelah beberapa tahun pasca gempa tersebut, kini masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta perlahan bangkit menata hidup mereka lagi. Berbagai aspek kehidupan sudah tertata seperti sedia kala. Misalnya, perkampungan yang dulu rata dengan tanah kini sudah dibangun kembali. Ada satu perkampungan di Bantul yang semua rumah dibangun dalam bentuk setengah lingkaran. Dan perkampungan tersebut satu-satunya perkampungan di dunia yang semua rumah berbentuk setengah lingkaran. Kini masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta sudah bisa hidup normal seperti dulu.
Aset budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia salah satunya yakni setiap suku mempunyai rangkaian upacara pernikahan yang merupakan bagian dari siklus hidup lahir, menikah dan mati. Upacara pernikahan ini pada umumnya dilaksanakan paling meriah diantara ketiga upacara siklus hidup. Di berbagai daerah Indonesia mempunyai perbendaharaan tradisi rangkaian upacara pernikahan, tata rias,dan tata busana pengantin. Misalnya tata rias dan busana pengantin gaya Betawi, gaya Minang, pengantin gaya Sunda, pengantin gayaSurakarta, gayaJogjakarta, gaya Palembang/Sriwijaya, gaya Banjar, dan lain sebagainya.
MasyarakatJawa Timur dalam melaksanakan upacara pernikahan umumnya menggunakan rangkaian upacara dan tata rias gayaSurakarta atau gayaJogjakarta. Mengapa demikian? Apa Jawa Timur yang dulu merupakan pusat pemerintahan kerajaan Majapahit yang pernah berjaya di Nusantara ini tidak mempunyai rangkaian upacara adat pernikahan? Jawabannya tentu saja mempunyai. Terbukti bahwa di Jawa Timur juga mempunyai tata rias dan busana mempelai gaya Madura, gayaSurabaya, gaya Mojoputri yang dikembangkan di daerah Mojokerto. Di daerah Lamongan yang dulu merupakan wilayah Majapahit mempunyai tradisi rangakaian upacara pernikahan yaitu pengantin Bekasri. Ini semua merupakan aset budaya yang sangat tidak ternilai harganya, maka dari itu perlu dilestarikan agar anak cucu tidak kehilangan jejak, sehingga jika melaksanakan upacara pernikahan tidak menggunakan tradisi lain, misalnya rangkaian upacara pernikahan tradisi Jawa Tengah seperti umumnya masyarakat Jawa Timur lainnya sekarang ini.
Namun, sayang sekali tata rias dan busana pengantin gaya Bekasri ini nyaris punah, karena tidak seluruh masyarakat Lamongan menggunakannya. Padahal tata rias dan busana Bekasri yang merupakan akronim dari bek dan asri (bek = penuh ; asri = indah), ini merupakan aset budaya daerah Lamongan yang mempunyai keunikan dan keindahan tersendiri. Selain itu rangkaian upacara yang dilaksanakan dalam melaksanakan upacara pernikahan.
Tata rias dan busana pengantin Bekasri sebenarnya sudah cukup lama digunakan oleh masyarakat Lamongan. Mula-mula berkembang di daerah Matup yang ketika itu menjadi bagian dari wilayah kerajaan Singasari. Selanjutnya, setelah Singasari runtuh,timbul kerajaan Majapahit dan daerah Mantup menjadi bagian dari wilayah kerajaan Majapahit. Tradisi yang digunakan dalam upacara tradisi pengantin Bekasri menunjukan bahwa masyarakat Mantup dan sekitarnya yang merupakan daerah berkembangnya tata rias dan busana pengantin Bekasri adalah masyarakat agraris. Hal ini terbukti bahwa dalam rangkaian upacara menggunakan sarana hasil bumi seperti padi, makanan yang merupakan olahan dari hasil bumi, dan juga menganggap perlunya pelestarian sumber air dengan cara mengajak pengantin Bekasri ke sendang atau sumber air. Sumber air merupakan sarana yang vital untuk pengolahan sawah, dan masyarakat agrris menganggap pentingnya sumber air.
Bukti lainnya bahwa masyarakat pendukung upacara tradisi pengantin Bekasri adalah masyarakat agararis adalah orang tua yang mempunyai anak gadis sangat berkeinginan mengambil menantu jejaka yang rajin bekerja mengolah sawah. Hal ini di harapkan setelah menjadi menantunya akan dapat membantu mengolah sawahnya.
Tata rambut, model hiasan bunga, cara berpakaian, dan beberapa assesoris yang digunakan pada pengantin Bekasri mirip dengan tata busana dan assesoris yang digunakan pada patung-patung peninggalan kerajaan Majapahit yang tersimpan di museum Trowulan Mojokerto. Hal ini menunjukan bahwa tata busana pengantin Bekasri mencontoh tata busana raja atau bangsawan kerajaan Majapahit atau kerajaan sebelumnya yaitu Singasari.
Upacara tradisi pengantin Bekasri mengajarkan bahwa suami harus bertanggung jawab terhadap istri. Tidak hanya dapat memberikan nafkah batin saja, tetapi juga perlu memberikan nafkah lahir. Hal ini terbukti dari rangkaian upacara pemberian bahan makanan dari pengantin pria kepada pengantin wanita yang berupa beras dn kebutuhan bahan makanan lainnya.
Selain itu upacara tradisi pengantin Bekasri juga mengajarkan bahwa kedua keluarga yang berbesanan tidak lepas dari tanggung jawab terhadap pengantin berdua. Hal ini tampak pada upacara Tali Waris yang pelaksanaanya adalah sebagai berikut:
Keluarga mempelai pria dan mempelai wanita secara bergiliran memasukkan uang, perhiasan, dan atau sumbangan bentuk lain ke dalam bokor atau talam yang sudah disediakan. Seluruh sumbangan pada acara tali waris ini seluruhnya menjadi hak kedua mempelai. Untuk mengawali upacara tali waris ini diiringi gending Giro Srunen, dan pada pelaksanaannya para kerabat memasukkan uang atau sumbangan ke dalam bokor diiringi gending Eling-eling. Ini merupakan pelajaran yang tidak tertulis agar kedua keluarga yang berbesanan tetap eling (ingat) bahwa kedua pengantin telah menjadi keluarga mereka bersama.